• Hasil perhitungan kalkulator di atas hanya sebagai gambaran perkiraan pajak dan biaya jual beli, waris, dan hibah tanah. Untuk hasil akurat, silakan lampirkan copy sertifikat, PBB, bukti bayar tahun berjalan, dan dokumen pendukung lain kepada tim IZIN PINTAR.
• Perhitungan Pajak Pembeli & Penjual, Biaya Validasi, Zona Nilai Tanah, dan Kas Negara Balik Nama merupakan biaya resmi yang akan disetorkan ke Negara. Bukti pembayaran atas pajak akan diserahkan kepada Klien bersama dokumen sertipikat yang telah selesai.
Perhitungan jual beli rumah tidak sebatas membayar biaya pembelian atau menerima uang pembelian,
tetapi juga ada biaya lain yang harus diperhitungkan.
Baik pembeli maupun penjual akan dikenakan pajak:
• Penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) atas tanah/rumah yang dijual.
• Pembeli dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hitung Biaya Pajak dan Notaris secara real bersama Tim IZIN PINTAR
Klik Disini