Perubahan Badan

Pendirian badan adalah proses membentuk suatu entitas hukum atau organisasi yang diakui secara resmi oleh negara untuk menjalankan kegiatan tertentu. Badan bisa bersifat usaha (profit) maupun non-usaha (non-profit).

Pendirian Perusahaan
PT
CV
Yayasan
Perkumpulan
Firma
Persekutuan
Koperasi

PT (Perseroan Terbatas)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum komersial dengan modal dari pemegang saham. Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal.

  • Dokumen: Akta Notaris, SKDP, NIB/OSS, Izin Usaha
  • Harga Pendirian: Mulai Rp5.000.000
  • Keterangan: Cocok untuk usaha menengah/besar, legalitas resmi, mudah mendapat investor
Hubungi Kami

CV (Commanditaire Vennootschap)

CV adalah badan usaha dengan sekutu aktif & pasif. Sekutu pasif hanya bertanggung jawab modalnya.

  • Dokumen: Akta Notaris, SKDU, NIB/OSS
  • Harga Pendirian: Mulai Rp3.000.000
  • Keterangan: Cocok untuk usaha kecil-menengah
Hubungi Kami

Yayasan

Yayasan adalah badan hukum nirlaba untuk tujuan sosial, pendidikan, atau keagamaan.

  • Dokumen: Akta Notaris, Pengesahan Kemenkumham, NPWP, Struktur Pengurus
  • Harga Pendirian: Mulai Rp5.000.000
  • Keterangan: Keuntungan tidak dibagi, bisa memiliki aset untuk kegiatan sosial
Hubungi Kami

Perkumpulan

Perkumpulan adalah organisasi anggota untuk tujuan sosial, budaya, olahraga, dll.

  • Dokumen: Akta Notaris/Pencatatan Kemenkumham, NPWP
  • Harga Pendirian: Mulai Rp2.000.000
  • Keterangan: Cocok untuk komunitas, tidak mencari keuntungan
Hubungi Kami

Firma

Firma adalah persekutuan usaha antara dua orang atau lebih, sekutu bertanggung jawab penuh.

  • Dokumen: Akta Notaris, SKDU, NIB/OSS
  • Harga Pendirian: Mulai Rp1.500.000
  • Keterangan: Sederhana untuk usaha kecil, risiko tanggung jawab penuh
Hubungi Kami

Persekutuan

Persekutuan adalah kerja sama usaha tanpa badan hukum, sekutu bertanggung jawab penuh.

  • Dokumen: Akta Perjanjian Persekutuan, NPWP
  • Harga Pendirian: Mulai Rp1.000.000
  • Keterangan: Tidak berbadan hukum, risiko tanggung jawab penuh sekutu
Hubungi Kami

Koperasi

Koperasi adalah badan hukum milik anggota, bertujuan ekonomi & sosial, keuntungan dibagi.

  • Dokumen: Akta Notaris, SK Kemenkumham, SK TDP/NIB
  • Harga Pendirian: Mulai Rp2.500.000
  • Keterangan: Milik anggota, keuntungan dibagi sesuai simpanan & jasa
Hubungi Kami