Perizinan Usaha

Perizinan usaha adalah langkah penting untuk memastikan kegiatan bisnis Anda memiliki legalitas penuh sesuai ketentuan pemerintah. Kami siap membantu mengurus perizinan dengan cepat, mudah, dan terpercaya.

Pendirian Perusahaan
NIB
Perizinan Lainnya
Perpajakan

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS sebagai identitas resmi pelaku usaha.

  • Dokumen: KTP, NPWP, Akta Pendirian, SK Kemenkumham (jika PT/CV), Email & Nomor HP aktif
  • Harga: Mulai Rp1.500.000
  • Keterangan: Legalitas dasar untuk memulai usaha
Hubungi Kami

Perizinan Lainnya

Pengurusan izin tambahan sesuai bidang usaha, seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Industri, atau izin sektor tertentu.

  • Dokumen: KTP, NPWP, NIB, Surat Tanah/Lokasi, dan dokumen pendukung usaha
  • Harga: Mulai Rp2.500.000
  • Keterangan: Disesuaikan dengan jenis usaha & regulasi terkait
Hubungi Kami

Perpajakan

Pendaftaran NPWP, PKP, dan kepatuhan perpajakan untuk memastikan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

  • Dokumen: KTP, NPWP Pribadi, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB
  • Harga: Mulai Rp1.000.000
  • Keterangan: Cocok untuk usaha perorangan maupun badan usaha
Hubungi Kami