Pertahanan

Pertanahan adalah layanan yang berhubungan dengan pengurusan hak atas tanah dan properti, mulai dari pembuatan hingga perubahan status kepemilikan. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aset tanah atau bangunan yang dimiliki memiliki legalitas yang sah, terlindungi secara hukum, serta dapat dipindahtangankan atau dijadikan jaminan dengan aman.

Pendirian Perusahaan
Pembuatan Sertifikat
Akta Jual Beli
Akte Hibah
Balik Nama Waris

Pembuatan Sertifikat

Proses legalisasi kepemilikan tanah hingga terbit sertifikat resmi dari BPN.

  • Dokumen: KTP, KK, Surat Tanah/AJB, SPPT PBB, Bukti Pembayaran Pajak
  • Harga: Mulai Rp5.000.000
  • Keterangan: Termasuk pengurusan dokumen ke BPN
Hubungi Kami

Akta Jual Beli

Pembuatan akta jual beli tanah/rumah melalui notaris/PPAT resmi.

  • Dokumen: KTP penjual & pembeli, Sertifikat Tanah, SPPT PBB, Bukti Lunas Pajak, NPWP
  • Harga: Mulai Rp3.500.000
  • Keterangan: Aman & sah sesuai hukum
Hubungi Kami

Akte Hibah

Pengalihan hak tanah dengan akte hibah yang sah di mata hukum.

  • Dokumen: KTP pemberi & penerima hibah, KK, Sertifikat Tanah, SPPT PBB, Bukti Pajak
  • Harga: Mulai Rp3.000.000
  • Keterangan: Termasuk pendampingan legal
Hubungi Kami

Balik Nama Waris

Pengurusan balik nama tanah/sertifikat karena pewarisan.

  • Dokumen: KTP & KK ahli waris, Surat Keterangan Waris, Sertifikat Tanah, SPPT PBB, Akta Kematian
  • Harga: Mulai Rp4.000.000
  • Keterangan: Termasuk verifikasi dokumen ahli waris
Hubungi Kami